Bandar Lampung – Tim dari Kementerian PPN/Bappenas bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional, layanan peradilan, serta sarana dan prasarana pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Bappenas, Ditjen Badilmiltun, pimpinan, hakim, panitera, dan aparatur PTUN Bandar Lampung tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi implementasi program prioritas nasional, khususnya layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sidang di luar gedung pengadilan kemudian selain itu juga layanan pembebasan biaya perkara (prodeo)
Dalam paparannya, PTUN Bandar Lampung menyampaikan capaian pelaksanaan program prioritas nasional beserta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang mengemuka antara lain kebutuhan dukungan akses internet pada pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di wilayah terpencil, optimalisasi layanan prodeo dan Posbakum, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Perwakilan Bappenas menegaskan bahwa penguatan reformasi hukum dan akses terhadap keadilan merupakan salah satu fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain mengevaluasi efektivitas program bantuan hukum yang telah berjalan selama satu dekade, Bappenas juga mendorong penguatan kelembagaan peradilan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta kesejahteraan aparatur peradilan.
Sementara itu, Ditjen Badilmiltun menyoroti pentingnya penguatan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, efektivitas pelaksanaan eksekusi putusan, serta perlunya dukungan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Berbagai masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan pembaruan hukum, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program prioritas nasional di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan yang modern, inklusif, dan berkeadilan.






