Sehubungan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 435/DJMT/ OT1.1/IV/2026 Penyelenggaraan Dan Penunjukan Panitia Kegiatan Peningkatan Pelayanan Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026 Tanggal 28 April 2026 serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap masyarakat pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Peningkatan Pelayanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Adapun satuan kerja hanya mengirimkan eviden untuk kategori Pengembangan Inovasi di Pengadilan dan dikirimkan melalui link https://s.djmt.id/Eviden%20PPP%20TA%202026 paling lambat tanggal 11 Mei 2026.
Sehubungan dengan hal di atas, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut dapat menghubungi Sdri. Meylan, S.Sos., M.M. (Kasi Tata Kelola Ditbinganistun) melalui nomor HP/WA: 0818954243.
Informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut : Surat Pemberitahuan PPP 2026_FIX

