Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Hakim Pratama di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan bimbingan teknis Penyusunan Putusan/Penetapan Bagi Hakim Peradilan TUN, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Sesuai SK KMA No. 359/SK/KMA/XII/2022 Bagi Hakim Pratama Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:

Silahkan download link di bawah ini :

Pemanggilan-Peserta-Kegiatan-Bimbingan-Teknis-Penyusunan-Putusan-Sesuai-SK-KMA-No-359SKKMAXII2022-Bagi-Hakim-Pratama-Di-Lingkungan-Peradilan-Tata-Usaha-Negara