JAKARTA – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Pos Indonesia melalui Agenpos Kampung Sumur Klender. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Senin, 17 November 2025.
Kerja sama ini diinisiasi sebagai langkah nyata Ditjen Badilmiltun dalam meningkatkan efisiensi birokrasi dan kemudahan layanan bagi masyarakat maupun internal lembaga. Fokus utama kolaborasi ini mencakup:
* Percepatan Pengiriman Dokumen Kedinasan: Memastikan distribusi surat-menyurat dan dokumen hukum menjadi lebih cepat, tepat, dan terlacak.
* Optimalisasi Layanan Surat Tercatat: Pemanfaatan sistem digitalisasi Pos Indonesia untuk mendukung transparansi pengiriman dokumen.
* Peningkatan Aksesibilitas: Memudahkan integrasi layanan korespondensi dengan titik jemput (pickup service) yang lebih dekat dan fleksibel.
Komitmen Pelayanan Prima
Pihak Ditjen Badilmiltun menyatakan bahwa pemilihan Agenpos Kampung Sumur Klender merupakan bagian dari upaya mendukung mitra lokal PT. Pos Indonesia yang memiliki jangkauan operasional yang andal. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dalam proses administrasi peradilan.
“Sinergi ini bukan sekadar tentang pengiriman fisik dokumen, melainkan komitmen kami untuk menghadirkan peradilan yang modern, cepat, dan profesional bagi seluruh masyarakat.”
Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan standar baru dalam sistem pendukung logistik di lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara.



