Dalam rangka meniindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 15922/SEK/PW1.4/X/2025 tanggal 22 Oktober 2025 Hal Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dengan ini dimohon agar Pimpinan Satuan Kerja di Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara segera menindaklanjuti 14 (Empat Belas) Surat Perintah Sekretaris Mahkamah Agung sebagaimana terlampir pada dokumen berikut

>>Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI<<