Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kearsipan di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Narasumber dari Kegiatan ini ialah Bapak Lufi Herawan, S.Kom., M.T.I., Arsiparis Madya ( Ketua Tim Digitalisasi Kearsipan) ANRI.
Kegiatan diselenggarakan mulai dari hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sampai dengan hari Selasa tanggal 29 Juli 2025, bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan arsip, serta memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diakses. Pembinaan kearsipan ini mencakup berbagai aspek, antara lain:
  1. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA):
  2. Pengelolaan Arsip Dinamis
  3. Pengelolaan Arsip Inaktif
  4. Penggunaan Sistem Informasi Kearsipan (SIK):
  5. Penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kearsipan:
Peserta diingatkan untuk selalu menerapkan NSPK kearsipan dalam seluruh kegiatan kearsipan. Kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya Ditjen Badilmiltun dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan pelayanan publik di lingkungan peradilan militer dan peradilan tata usaha negara dapat semakin optimal.