PENGGALANGAN DANA BANTUAN KEMANUSIAAN

Menindaklanjuti Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3907/SEK/KP5.4/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 perihal Penggalangan Bantuan Dana Kemanusiaan dan Surat Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI Nomor B/5501/DUPZ-DPHP/KETUA/KD.02.05/XI/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Penggalangan Bantuan Dana Sosial, dengan ini dihimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk ikut serta berpartisipasi dalam penggalangan dana dan bantuan solidaritas untuk rakyat Palestina.

Tautan : SE Sekretaris Ditjen Badilmiltun

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca