Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 61

Promosi dan Mutasi Hakim Militer telah dilaksanakan pada tgl 17 Februari 2023 yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan unsur Pimpinan Mahkamah Aagung RI yang telah di tandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Militer Mahkamah agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara serta telah disetujui oleh Panglima TNI dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/315/III/2023 tgl 24 Maret 2023 dan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/316/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Berikut disampaikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 61/KMA/SK/IV/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer, terbitnya Keputusan tersebut sesuai dengan kegiatan TPM yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dan hasil TPM telah disetujui oleh para Pimpinan Mahkamah Agung RI.    

Kep Ketua Mahkamah Agung RI No 61.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca