Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 18 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Peradilan Tata Usaha Negara yang bertujuan untuk mewujudkan keseragaman data dan pelaporan keuangan Pembebasan Biasa Perkara (Prodeo) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Aplikasi OM-SPAN, SMART Kementerian Keuangan dan Laporan pada Subdit Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara maka di harapkan para pimpinan Pengadilan di satuan kerja lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dapat memperhatikan dan melakukan upaya pengawasan atas penginputan data dan pelaporan data tersebut.

 

Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh suratnya pada link di bawah ini:

PEDOMAN REKONSILISASI DATA DAN PELAPORAN CAPAIAN OUTPUT PRODEO DAN POSBAKUM

Sebagaimana kita ketahui Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) merupakan lingkungan Peradilan yang terakhir dibentuk dengan disahkannya UU Nomor 5 Tahun 1986 pada tanggal 29 Desember 1986.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991 pada tanggal 14 Januari 1991, Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN) resmi beroperasi menjalankan aktifitasnya.

Tanggal 14 Januari 2023, tepat 32 tahun sudah PERATUN beroperasi dalam mewujutkan dan menjamin kedudukan warga masyarakat dalam hukum dan terpeliharanya hubungan yang serasi, seimbang, serta selaras antara aparatur di bidang tata usaha negara dengan warga masyarakat.

Memperingati HUT PERATUN KE 32 " BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN '' 

WhatsApp Image 2023 01 18 at 143331

WhatsApp Image 2023 01 18 at 143331 1

WhatsApp Image 2023 01 18 at 143331 2

WhatsApp Image 2023 01 18 at 143331 3

WhatsApp Image 2023 01 18 at 143331 4

WhatsApp Image 2023 01 18 at 150255

Sehubungan dengan hasil evaluasi dan monitoring kinerja pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2022 untuk mewujudkan program kerja yang berkualitas, tepat sasaran, efektif, dan efisien, kami sampaikan Realisasi Anggaran satuan kerja Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sampai dengan Tanggal 31 Desember 2022.
Mohon agar hal tersebut, dapat menjadi perhatian para pimpinan pengadilan untuk melakukan evaluasi sebagai upaya optimasisasi kinerja pelaksanaan anggaran Satker Tahun Anggaran 2023.

Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh suratnya pada link di bawah ini:

HASIL MONITORING DAN EVALUASI REALISASI ANGGARAN T.A 2022

 

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca