Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Proses Pemilihan Umum bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Dalam rangka memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa proses pemilihan umum dibentuk majelis khusus yang terdiri atas hakim khusus yang merupakan hakim karier di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara, dan hakim khusus tersebut harus menguasai pengetahuan tentang pemilihan umum, khususnya bagi para Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dan sehubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024 perlu diberikan pendalaman dan/atau upgrading pengetahuan berkaitan dengan penyelesaian sengketa proses pemilihan umum kepada para hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Proses Pemilihan Umum Bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download link di bawah ini:

>> Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa <<

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca