Pelaksanaan Surat Keputusan dan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 131/DjMT/KEP/OT.1.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 dan 56/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 tanggal 17 Februari 2023, bahwa dalam rangka menerapkan standar layanan publik yang prima pada peradilan di satuan kerja Lingkungan Peradilan Militer maka diadakan monitoring dan evaluasi layanan peradilan secara berkala dan berkesinambungan, oleh karena itu Direktorat Pembinanan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Pengadilan II-10 Semarang. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Monev pada Ditbinganisminmil, tim Monev dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A. (Dirbinganisminmil), kemudian anggota Tim Monev Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilmiltun), Happy Rahmawati, S.E., M.M. (Kasi Tata Kelola Ditjen Badilmiltun).

Dan pada hari yang sama sesuai ratgas Ditjen Badilmiltun nomor 47/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 bahwa dalam mendukung pembangunan Zona Integritas dan meningkatkan jumlah satuan kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), oleh karena itu Sekretariat Ditjen Badilmiltun menugaskan 1 (satu) orang kepada Febriana Avioriska, S.H. (Analis Perkara Peradilan pada Ditjen Badilmiltun) untuk melaksanakan pendampingan ZI pada satuan kerja Pengadilan Militer II-10 Semarang. Untuk pelaksanaan pendampingan ZI mengikuti kegiatan Monev yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 s.d. 10 Maret 2023 dan kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Satuan Kerja pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara khususnya pada Pengadilan Militer II-10 Semarangg, dan juga dapat memperoleh predikat WBBM.

 

Dokumentasi :

DSC 0327

DSC 0301DSC 0305

DSC 0332DSC 0333

DSC 0349DSC 0383

DSC 0331

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca