Pelaksanaan Surat Keputusan dan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 131/DjMT/KEP/OT.1.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 dan 38/DjMT/Ratgas/KP.01.3/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2023 pada Pengadilan Militer I-03 Padang. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Monev pada Ditbinganisminmil, Tim Monev dipimpin oleh Kolonel Chk Muhaemin, S.H., M.H. (Kasubdit Binminmil), kemudian anggota Tim Monev Mayor Sus Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han. (KasinMutasi Hakim), Mayor Chk Kuat Gayu Raegen, S.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilmiltun). Kegiatan Monev dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 s.d 24 Februari 2023 dan kegitan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja Satuan Kerja pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara khususnya pada Pengadilan Militer I-03 Padang.

 

Dokumentasi :

 

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174910

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174911 1WhatsApp Image 2023 02 22 at 174913

WhatsApp Image 2023 02 22 at 174912

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca