Berdasarkan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 210/DjMT/Ratgas/XI/2021 tanggal 17 November 2021 tentang Pemberitahuan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dirjen Badilmiltun MARI pada Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Tim Monev pada Ditbinganisminmil, Tim Monev dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr. A. (Dirbinganisminmil), kemudian anggota Tim Monev Mayor Sus R. Faharuddin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Ditjen Badilmiltun), Arianie Amanda, S.E. (Kasi Tata Kelola), Happy Rahmawati, S.E., M.M. (Kasi Bimon). Kegiatan Monev dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 24 s.d 26 November 2021.

Kegiatan Monev kali ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Satuan Kerja pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan juga memeriksa persiapan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dalam rangka kenaikan type/kelas pengadilan. Sehingga pada saat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 74A/KMA/SK/IV/2019 tentang Kriteria Klasifikasi Pengadilan Tingkat Pertama telah direvisi, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta telah siap dalam segala hal.

 

Dokumentasi Monev :

 

WhatsApp Image 2021 11 25 at 091004WhatsApp Image 2021 11 25 at 091003 1

WhatsApp Image 2021 11 25 at 091003

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca