Berdasarkan SK Dirjen Badilmiltun Nomor 144/Djmt/Kep/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 Subdit Bangganis Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer melaksanakan Bimbingan Teknis Hakim, sesuai petunjuk Dirjen Badilmiltun dan arahan Pemerintah pelaksanaan Bimtek dimasa pandemic Covid 19 agar tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menghambat penyebarluasan virus corona. Bimtek dilaksanakan hari Rabu sampai dengan Jum’at pada tanggal 08 s.d. 10 September 2021 bertempat di Park Hotel Jl. DI. Panjaitan No.Kav 5, Cawang Jakarta Timur. Peserta yang mengikuti Bimtek ini dilaksanakan secara Daring/Luring dengan jumlah peserta 48 orang, peserta yang di ikutkan selain dari Lingkungan Peradilan Militer disertakan juga dari Otmilti II Jakarta, Otmil II-07 Jakarta, Puspomad, Puspomal dan Puspomau yang masing-masing Satker mengirimkan perwakilannya 1 orang.

Bimtek Hakim kali ini membahas tema PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DILINGKUNGAN PERADILAN MILITER, dengan melibatkan Nara Sumber dari Mahkamah Agung, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kajaksaan Agung RI dan KPKNL Jakarta 1. Sebelum Bimtek dilaksanakan para peserta yang secara Luring melakukan swab test antigen yang diselenggarakan oleh Panitia, untuk mengetahui kesiapan para peserta khususnya dalam hal kesehatan, Bimtek dibuka dan ditutup oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. (Direjn Badilmiltun)

Para Narsum yang dihadirkan tersebut adalah Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H. (Hakim Agung  Kamar Militer Mahkamah Agung RI) dengan materi “Penyelesaian Tindak Pidana Illegal Logging yang dilakukan oleh Prajurit TNI”, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM. (Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan materi “Jenis-Jenis Tindak Pidana Illegal Logging”, Yuni Ndaru Winarsih, S.H., M.H. (Koordinator Eselon II pada Jampidum Kejaksaan Agung RI) dengan materi “Ketentuan Barang Bukti yang digunakan dalam Tindak Pidana Illegal Logging” dan Engkus Kusumah Permana (Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Jakarta I) dengan materi “Proses Pelelangan Barang Bukti dalam Tindak Pidana  Illegal Logging”.

 

Dokumentasi Bimtek :

 

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083147 WhatsApp Image 2021 09 13 at 083146

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083417 2WhatsApp Image 2021 09 13 at 083417

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083150WhatsApp Image 2021 09 13 at 083439 1

WhatsApp Image 2021 09 13 at 083418WhatsApp Image 2021 09 13 at 083418 1

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca