Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun MA RI Nomor 70/Djmt/Kep/3/2021 Tanggal 25 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021, Monev dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-03 Padang dan Pengadilan Militer III-12 Surabaya, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 30 Maret s.d. 1 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-03 Padang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Sadiman, S.H., M.M. (Kabag Perencanaan dan Keuangan) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer III-12 Surabaya dilaksnakan oleh Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Teguh Ahmadi S.E., M.M. (Kasubbag Akuntansi), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Kegiatan Monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Monev Dilmil I-03 Padang

WhatsApp Image 2021 04 05 at 095723 

WhatsApp Image 2021 04 05 at 095722

WhatsApp Image 2021 04 05 at 095752 1WhatsApp Image 2021 04 05 at 095730 1

 

Dokumentasi Monev Dilmil III-12 Surabaya

WhatsApp Image 2021 04 05 at 140032WhatsApp Image 2021 04 05 at 140032 2

WhatsApp Image 2021 04 05 at 140031WhatsApp Image 2021 04 05 at 140031 2

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca