BIMBINGAN TEKNIS HAKIM DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER TA 2019

Foto Bimtek Hakim Militer TA 2019

Denpasar - Jumat, 26 April 2019. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer  kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Hakim Militer Tahun Anggaran 2019. Acara dibuka oleh Dirjen Badilmiltun Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H. Maksud dan tujuan dari bimtek yang dilaksanakan ini adalah untuk memberi pengetahuan dan wawasan kepada para hakim militer tentang perkembangan ilmu hukum dan bagaimana hakim memutus suatu perkara dengan putusan yang berkualitas. Tema yang diangkat dalam bimtek yaitu “Melalui Bimtek Hakim Militer kita tingkatkan kualitas putusan menuju Peradilan Militer yang modern”

Dengan banyaknya permasalahan-permasalahan  hukum yang   sebagian besar ditemukan dalam pemeriksaan perkara kasasi/ peninjauan kembali,  untuk itu, guna meningkatkan profesionalitas hakim, dalam bimtek ini akan diberikan materi tentang “Permasalahan Hukum dalam Putusan Kasasi” dengan narasumber  Yang Mulia Ketua Kamar Militer Mayjen TNI (Purn) Dr.Drs. H.Burhan Dahlan, S.H., M.H.

Demikian pula untuk menambah pengetahuan dan wawasan hakim militer guna menjaga kemandirian hakim,  dalam bimtek ini akan diberikan pula materi “Kedudukan Hakim sebagai Pejabat Negara dalam rangka mewujudkan Independensi Yudisial” dengan narasumber Dr. Siti Nurjanah, S.H.,  M.H.

Untuk itu agar hakim dalam menyelesaikan perkara dapat bekerja secara jujur, bersih, dan adil dalam bimtek ini akan diangkat materi “Membangun Kepercayaan dengan sikap kejujuran dan keadilan (perspektif keimanan dalam refleksi taqwa)”. yang akan diberikan oleh Kolonel Sus Dr. Kemalsyah, M.Ag.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 24 April 2019 hingga 26 April 2019 di Hotel Kuta Bex Denpasar. Acara Penutupan Bimtek Hakim Militer ditutup oleh Dirjen Badilmiltun dan beliau berpesan agar sekembalinya dari kegiatan bimtek ini  para peserta mempunyai wawasan baru dan mengetahui terkait “permasalahan hukum dalam putusan kasasi” yang dapat disosialisaikan kepada para hakim di tempat bertugas.

Dengan materi “Kedudukan hakim sebagai pejabat negara dalam rangka mewujudkan independensi yudisial” para hakim militer dapat mengimplementasikannya KEPPH dalam perbuatan dan prilakunya sehari-hari dalam menjaga kemandirian dan indepedensinya sebagai hakim, sehingga tidak ada lagi hakim yang melakukan perbuatan tercela ataupun perbuatan yang melanggar hukum karena hakim merupakan wakil Tuhan di dunia, sehingga segala perbuatannya yang telah dilakukannya, kelak akan dimintakan pertanggungjawabannya  dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Selain  itu beliau berpesan kepada  para perserta bimtek, setelah menerima materi “membangun kepercayaan dengan sikap kejujuran dan keadilan (perspektif keimanan dalam refleksi taqwa)” diharapkan para hakim militer dalam menyelesaikan perkara dapat bekerja secara jujur, bersih, dan adil. “Putusan adalah mahkota seorang hakim” maka kehormatan hakim akan tercermin dalam putusan yang dibuatnya. (AA)

16 April 2019

PENGUMUMAN HASIL RAPAT PIMPINAN TIM PROMOSI DAN MUTASI DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG R.I. TA. 2019

Bersama ini disampaikan hasil Rapat Pimpinan Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung R.I. Di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah dilaksanakan pada tanggal 16 April 2019 di Gedung Mahkamah Agung R.I.

Hasil Rapim TPM Lingkungan Peradilan Militer

Hasil Rapim TPM Lingkungan Peradilan TUN

16 Agustus 2018

PEMBERITAHUAN KEGIATAN LOMBA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DITJEN BADILMILTUN

Bersama ini disampaikan kepada Kepala Pengadilan Militer Utama, para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan para Kepala Pengadilan Militer agar mengikuti kegiatan Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat Ditjen Badilmiltun. Untuk tata cara dan persyaratannya telah diatur dalam Surat Edaran Dirjen Badilmiltun Nomor 229 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Di Lingkungan Peradilan Militer yang dapat diunduh pada link di bawah ini.

SE Dirjen Badilmiltun No. 229 Tahun 2018

23 Maret 2019

PENGADILAN MILITER III-18 AMBON BERHASIL MERAIH STATUS TERAKREDITASI


Pada tanggal 20-22 Maret 2019, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditbin Ganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. bersama dua orang Anggota Tim, Mayor Chk Agustono, S.H., M.H. dan Hari Arief Darmawan, S.H. telah melaksanakan assesmen akreditasi penjaminan mutu pada Pengadilan Militer III-18 Ambon. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kadilmil III-18 Ambon, Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si beserta segenap jajaran personilnya meliputi 7 AREA masing-masing, Assesmen Kepemimpinan (Leadership) Di Peradilan Militer (AREA 1), Assesmen Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) Penyelesaian Perkara (Management Process) Peradilan Militer (AREA 2), Assesmen Sarana dan Prasarana (Performance Result) di Peradilan Militer (AREA 3), Assesmen E-Judiciary di Peradilan Militer (AREA 4), Assesmen Layanan Pengadilan Di Peradilan Militer (AREA 5), Assesmen Kepegawaian dan Tata Laksana  (Resources Management) Di Peradilan Militer (AREA 6) dan Assesmen Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (Strategic Planing) Di Peradilan Militer (AREA 7) yang diawali dengan Taklimat Awal kemudian dilanjutkan assesmen akreditasi seluruh AREA. Pengadilan Militer III-18 Ambon membuktikan kesiapan dan kesungguhan menghadapi akreditasi ini dengan melengkapi evidence dalam semua AREA walaupun pada pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.

Akhirnya, setelah kurang lebih 3 hari kegiatan assesmen akreditasi, Tim menyatakan bahwa Pengadilan Militer III-18 Ambon berhasil meraih status Terakreditasi dengan predikat Sangat Baik. Hasil ini disampaikan Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. pada saat Taklimat Akhir sekaligus menutup rangkaian kegiatan assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu di Dilmil III-18 Ambon. Selamat kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon, semoga predikat ini dapat lebih memacu semangat dan meningkatkan kinerja seluruh personil Pengadilan Militer III-18 Ambon dalam menciptakan ide-ide kreatif dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Peradilan Militer dan Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia di masa-masa yang akan datang. (drm)

08 Agustus 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN E-COURT DAN PTSP BAGI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER

Bersama ini diberitahukan perihal Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun No. 461/DJMT/Kep/8/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik Dalam Lingkungan Peradilan Militer serta Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun No. 460/DJMT/Kep/8/2018 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer.

Demikian agar menjadi acuan dalam pelaksanaannya.

SK Dirjen Badilmiltun No. 461/DJMT/Kep/8/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan E-court

SK Dirjen Badilmiltun No. 460/DJMT/Kep/8/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PTSP

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca