Kewajiban Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara 

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 434/SEK/PL.07/3/2019 tentang Kewajiban Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN), maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding se-Wilayah DKI Jakarta, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah DKI Jakarta. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/434_SEK_PL07_3_2019.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca