Permintaan Ralat Akun PNBP 

Berkaitan dengan adanya temuan pemeriksaan koreksi atas laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2017, diminta kepada saudara untuk melakukan ralat akun Pendapatan Negara Bukan Pajak ke KPPN setempat dengan rincian yang terlampir pada Surat Pemberitahuan berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/s76_bua3_ku00_03_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca