SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi
Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo mengeluarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung dengan Nomor 4B/SEK/SK/II/2017 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 28 Februari 2017. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan dalam rangka evaluasi reformasi birokrasi.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/SK_RB_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI
(@x_cisadane)