Penyusunan Laporan Tahunan 2013

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 482-1/SEK/KU.01/11/2013 tanggal 28 Nopember 2013 perihal Penyusunan Laporan Tahunan 2013 dalam rangka tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang pemberlakuan Buku I pada bagian ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Adapun surat tersebut ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(MTW)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca