Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru 

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru tanggal 18 Oktober 2018, serta menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 183/KMA/SK/IX/2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru, dengan ini diinstruksikan kepada seluruh Pengadilan pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan untuk berpartipasi dalam peresmian operasional Pengadilan baru pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara dengan : 

  1. Menyaksikan bersama siaran langsung di kantor pada chanel mahkamahagunglive https://www.youtube.com/channel/UCOtpmZ2yK7_4n07nbRHDJVQ 
  2. Membuat berita pada website Pengadilan masing-masing dan media sosial berdasarkan press release (terlampir)

Berikut ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru dan Lampiran data Pers Release : 

1. Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru di Melonguane.

2. Ketua MA Resmikan 85 Pengadilan Baru di Kabupaten Kepulauan Talaud.

3. 85 Pengadilan Baru Bertekad Memberikan Layanan Prima Kepada Masyarakat.

4. 50 Pengadilan Agama dan 3 Mahkamah Syar'iyah Baru Siap Beroperasi dan Melayani Masyarakat. 

Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh files-files berikut : 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca