Penyampaian Tanda Bukti Lembar Penyerahan Formulir LHKPN melalui Aplikasi SIKEP 

Berdasarkan Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 450/SEK/KP.01.2/3/2019 tanggal 29 Maret 2019 tentang Penyampaian Tanda Bukti Lembar Penyerahan Formulir LHKPN Melalui Aplikasi SIKEP, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial, Yang Mulia Para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Para Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI, Para Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan, Para Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) lingkungan Peradilan, Para Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum dan Para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/2019/450_SEK_KP01_2_3_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca