Pembayaran Biaya Mutasi Jabatan Struktural pada Pengadilan Baru 

Menindaklanjuti surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 17 Oktober 2018 Nomor : 563/SEK/Kp.I/SK/X/2018 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Struktural pada Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung, dengan ini sampaikan agar segera mengirimkan berkas-berkas data dukung guna pembayaran biaya mutasi/pindah. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1381_SEK_KP04.5_11_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca