Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor : 8192/Dt.9.1/09/2017 tanggal 27 September 2017 perihal Pengingat Pelaporan Triwulan III T.A. 2017, berdasarkan PP 39 Tahun 2006, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Sekretaris Dirjen/Badan di Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Militer Utama, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan, untuk melakukan
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut :
- Aplikasi e-Monev secara efektif telah dapat digunakan sebagai media pengiriman laporan Trwiulan III T.A. 2017.
- Apabila masih terdapat ketidaksesuaian data dan informasi padai Aplikasi e-Monev, maka dapat dilakukan perubahan dengan mengirimkan pembaharuan data tersebut pada Direktorat Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappernas melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
- Batas akhir pelaporan dengan menggunakan Aplikasi e-Monev pada tanggal 13 Oktober 2017.
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)