Pengingat Pelaporan Triwulan III T.A. 2017 Berdasarkan PP 39 Tahun 2006

Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor :  8192/Dt.9.1/09/2017 tanggal 27 September 2017 perihal Pengingat Pelaporan Triwulan III T.A. 2017, berdasarkan PP 39 Tahun 2006, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo meminta kepada para Sekretaris Dirjen/Badan di Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Pengadilan Militer Utama, para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan, untuk melakukan

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : 

  1. Aplikasi e-Monev secara efektif telah dapat digunakan sebagai media pengiriman laporan Trwiulan III T.A. 2017.
  2. Apabila masih terdapat ketidaksesuaian data dan informasi padai Aplikasi e-Monev, maka dapat dilakukan perubahan dengan mengirimkan pembaharuan data tersebut pada Direktorat Sistem dan Pelaporan Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappernas melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
  3. Batas akhir pelaporan dengan menggunakan Aplikasi e-Monev pada tanggal 13 Oktober 2017.

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca