Permintaan Dokumen Sumber Akrual 

Sehubungan dengan Surat Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 10/LK-MA/03/2017 tangaal 17 Maret 2017 terkait Permintaan Dokumen Sumber Akrual, Sekretaris Mahkamah Agung A.S. Pudjoharsoyo, meminta kepada Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Pengadilan untuk memverifikasi dan melaporkan dokumen terkait tagihan dan pembayaran (SPM) atas tagihan listrik, telepon, air tv kabel dan internet bulan Desember 2015, Januari 2016, Desember 2016 dan Januari 2017. Pudjoharsoyo juga meminta hal yang sama kepada para Sekretaris pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku penanggung jawab Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai koordinator wilayah  DIPA 055.01.

Permohonan ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mendukung BPK RI secara komperehensif guna mewujudkan laporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2016 yang berkualitas, handal dan akuntabel serta mempertahankan Opini Wajar Pengecualian (WTP). 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : 



Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI 

(@x_cisadane)


Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca