Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka sebagai bentuk pelaksanaan akan hal tersebut Mahkamah Agung menetapkan dan memberlakukan Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK KMA 57/KMA/SK/III/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/57_KMA_SK_III_2019.pdf

(@x_cisadane)