Pemberitahuan Persyaratan Pengajuan Biaya Perjalanan Dinas Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan TUN T.A. 2020

Sehubungan dengan pelaksanaan Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan sebagaimana tertuang dalam SUrat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata UsahaNegara No. 1812/DJMT/KEP/12/2019 tanggal 23 Desember 2019, tentang Pemindahan dan Pengangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka berkaitan dengan pembayaran perjalanan dinas tersebut, yang bersangkutan diminta segera mengirimkan persyaratan sebagaimana tertulis pada surat berikut. 

Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh link di bawah ini :

*Suratnya

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca