Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada 177 Pengadilan Calon Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2019 

Dengan ini disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 14 Tahun 2019 tentang Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pada 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Pengadilan Calon Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi tahun 2019, yang ditujukan kepada Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dan Tim Penilai Internal Mahkamah Agung. 

Sehubungan dengan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Pengadilan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tahun 2019, maka perlu dilakukan pendampingan secara intensif oleh Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas serta Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung demi terciptanya target penerbitan rekomendasi penetapan predikat WBK tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_14_th_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca