Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara perihal Pemutakhiran Data pada Aplikasi SIKEP 

Berkenaan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 50/KMA/SK/III/2019 tanggal 15 Maret 2019 perihal Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dengan ini kami instruksikan kepada Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara untuk memberlakukan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sebagai satu-satunya Aplikasi Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, untuk mendukung hal tersebut di atas seluruh satuan kerja melakukan pemutakhiran data. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edarannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/449_djmt_b_4_2019.pdf

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca