Penyampaian Laporan PNBP melalui Aplikasi Simari Online 

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 37/SEK/KU.4.2/1/2019 perihal Langkah-langkah Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Awal Tahun 2019 dan berdasarkan himbauan dari Bagian PNBP pada Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka penyampaian Laporan Bulanan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia cukup dilakukan melalui Aplikasi PNBP di SIMARI. Diharapkan proses penatausahaan dan pelaporan PNBP satuan kerja dapat berjalan tertib dengan adanya Aplikasi PNBP di SIMARI. Untuk selanjutnya satker tidak perlu mengirimkan Laporan Bulanan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hardcopy ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara karena kami akan memonitoring pelaporan PNBP melalui Aplikasi PNBP SIMARI dan Aplikasi Lain yang terkait. 

Untuk Informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/192_djmt1_b_2_2019.pdf

Untuk mengakses PNBP SIMARI dapat melalui tautan berikut : https://auth.mahkamahagung.go.id/cas/login?service=https%3A%2F%2Fpnbp.mahkamahagung.go.id%2F

Apabila mengalami kendala mengenai Username dan Password Aplikasi PNBP SIMARI dapat menghubungi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Apabila mengalami kendala mengenai Aplikasi PNBP SIMARI (selain Username dan Password), dapat menghubungi helpdesk PNBP SIMARI sebagai berikut : 

  • Lilies Ainany, S.E., M.M. (081911119009) 
  • M. Ali Zaki, S.H., M.H. (081809071899) 
  • Wikan Santoso, S.Kom (08111075701) 
  • Jatmiko Hendro Yuwono, S.Kom (081290265816) 
  • Vika Pratiwi, S.E. (081312025205)

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca