Satuan Kerja yang Belum Melakukan Pelaporan e-Monev Bappenas PP No. 39 tahun 2006 

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1312/ SEK/OT.01/10/2018 tentang Satuan Kerja yang Belum Melakukan Pelaporan e-Monev Bappenas PP No. 39 Tahun 2006 tanggal 19 Oktober 2018. Dengan ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Lampirannya yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1312_SEK_OT01_10_2018.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca