Penggalangan Dana bagi Korban Gempa Sulawesi Tengah 

Berdasarkan Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Nomor : 12/WKMA-NY/9/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Penggalangan Dana Korban Gempa Sulawesi Tengah dan Pertimbangan Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, maka dengan ini dimohon kepada Yang Terhormat Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi, Para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Para Kepala Pengadilan Militer dan Para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara agar berkenan melakukan Pengumpulan Dana sebagai bentuk empati dan kepedulian untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah gempa bumi dan tsunami di Wilayah Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. 

Donasi berupa uang dapat disalurkan melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor Rekening BNI 17522222227 a.n. Mahkamah Agung Peduli, Kantor Cabang Utama Pecenongan Jakarta Pusat atau Nomor Rekening BNI Syariah 1751111119 a.n. Mahkamah Agung Peduli, Cabang Bendungan Hilir Raya. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Ani Rose Miyanti, A.Md Nomor Handphone 081219097969

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1176_djmt_b_10_2018.jpeg

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca