Ini Dia Arah dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah! 


Bogor - ditjenmiltun.net. Masih dalam rangkaian Kegiatan Pembinaan Kepegawaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang berlangsung selama 2 (dua) hari, tepatnya pada tanggal 30 sampai dengan 31 Juli 2018 di Jambuluwuk Resort dan Hotel, sebagai Narasumber Pertama yang memaparkan materi ialah Drs. Agus Uji Hantara, M.E (Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat KemenPAN-RB). Dalam materi yang bertajuk Arah dan Kebijakan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah disampaikan bahwa Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sangat berperan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah di masa kini. Reformasi Birokrasi yang merupakan Program Unggulan Era Pemerintahan Presiden Jokowidodo dapat dimaknai sebagai Sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan indonesia. 

Reformasi Birokrasi yang sudah digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia sejak beberapa tahun lalu merupakan sebuah pertaruhan besar bagi bangsa Indonesia dalam menyongsong tantangan abad ke-21. Pelaksaan Reformasi Birokrasi juga tidak terlepas dari ribuan proses yang saling tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi Pemerintahan yang melibatkan jutaan pegawai dan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Reformasi Birokrasi merupakan jawaban atas upaya Pemerintah dalam menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, melalui usaha yang luar biasa. Usaha yang luar biasa tersebut diwujudkan dalam bentuk merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen Pemerintah Pusat dan Daerah, serta menyesuaikan tugas fungsi instansi Pemerintah dengan paradigma dan peran baru.

Apabila Reformasi Birokrasi berhasil tercapai, maka : 

  • Mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik; 
  • Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat;
  • Meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi; 
  • Meningkatkan efisiensi (biaya dan waktu); 
  • dan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif, dan efektif.

Namun, apabila Reformasi Birokrasi gagal diterapkan di seluruh Lapisan Pemerintahan, maka akan menimbulkan ketidakmampuan birokrasi dalam menghadapi kompleksitas yang bergerak secara eksponensial di abad ke-21, antipati, trauma, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, dan ancaman kegagalan pencapaian Pemerintahan yang baik (good governance), bahkan menghambat keberhasilan pembangunan nasional.

Dalam penerapan Reformasi Birokrasi pada seluruh Lapisan Pemerintahan diperlukan Prinsip Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi, yaitu : 

  1. Meneruskan dan Meningkatkan Langkah-langkah yang Sudah Baik; 
  2. Menterjemahkan Prioritas Utama Pemerintah Baru; 
  3. Mengoperasionalkan RPJMN 2015 - 2019; 
  4. Memperbaiki/ Menyempurnakan Strategi Implementasi; 
  5. Memperkaya Dengan Isu-isu Strategis Baru. 

Sebagai upaya meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara, kini Pemerintah telah merancang sebuah sistem yang dapat mewujudkan hal tersebut, sistem tersebut dinamakan dengan Sistem Merit. Sistem Merit memiliki 9 (sembilan) kriteria, yakni : 

  1. Seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi Jabatan; 
  2. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja; 
  3. Pelaksanaan seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka; 
  4. Memiliki manajemen karir : perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta; 
  5. Memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan transparan; 
  6. Menerapkan kode etik dan kode perilaku pegawai ASN Merencanakan; 
  7. Memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja; 
  8. Memberikan perlindungan kepada Pegawai ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang; 
  9. Memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh Pegawai ASN

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca