Rapat Evaluasi Materi dan Kegiatan Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2017

Jakarta - Pada hari Rabu, 1 November 2017, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Rapat Evaluasi Bahan dan Kegiatan Pelaksanaan Akreditasi Peratun Tahun 2017 yang dihadiri oleh para Assessor dari Ditjen Badilmiltun. Rapat dipimpin oleh Boy Mirwadi, S.H., M.H, Hakim Tinggi PTTUN Jakarta mengantikan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi yang berhalangan hadir karena harus menghadiri agenda rapat lainnya. Didalam rapat tersebut dibahas mengenai masukan-masukan dan koreksi terhadap materi Akreditasi, termasuk juga menelaah/membandingkan Akreditasi Peratun dengan konsep penjaminan mutu dari ICCE (International Consortium for Court Excellent) dan ICPE (Indonesian Court Performance Excellent). Selain itu dibicarakan juga mengenai kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan akreditasi, yaitu pada saat Tim Assessor turun ke lapangan (ke satker Pengadilan). Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, pada Akreditasi Peratun Tahun 2018 akan menjadi lebih baik lagi. Hasil rapat kemudian akan dilaporkan kepada Direktur untuk mendapatkan arahan selanjutnya. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca