TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PEMILIHAN DAN SENGKETA PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN

Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 11 tahun 2016 tentang  Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan. (hr)

Untuk selengkapnya silahkan unduh file berikut :

Perma_11_20116

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca