Berita & Informasi

Instruksi Sekretaris MARI Agar Satuan Kerja Peradilan Militer Segera Melengkapi data KOMDANAS

Sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor : 09-1/SEK/KU.1/1/2015 tanggal 7 Januari 2015 tentang Daftar satuan kerja yang belum melengkapi Laporan Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga dalam aplikasi Komdanas, ditemukan terdapat 19 satker Peradilan Militer yang belum mengunggah dan melengkapi data tersebut. Untuk itu agar dapat menjadi perhatian dan SEGERA mengunggah data untuk melengkapinya sebelum tanggal 9 Januari 2015 sehingga tidak terkena sanksi tegas berupa penangguhan pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja bagi satuan kerja yang belum juga melengkapi data sampai tanggal ditentukan.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Surat Ses-MARI dan Daftar satuan kerja Peradilan Militer yang belum melengkapi data di Komdanas

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca