Rapat Penyusunan Juklak Posbakum dan Prodeo Pengadilan TUN

Jakarta - Jumat, 28 Februari 2014, di ruang rapat Badilmiltun diadakan rapat membahas penyusunan Juklak Posbakum Pengadilan dan Prodeo TUN, hadir dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan TUN Jakarta, Bandung dan Serang bersama Pansek dari masing-masing pengadilan tersebut. Hadir juga Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Kabag Keuangan Ditjen Badilmiltun, Kasubdit Pembinaan Administrasi TUN dan beberapa pejabat Eselon IV. Rapat tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014. Melalui PERMA tersebut Mahkamah Agung berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu, seperti dinyatakan kembali oleh Ketua Mahkamah Agung pada Pameran Laporan Tahunan 2013, 26 Februari 2014 yang lalu bahwa keadilan adalah milik semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. 

"Bagaimana kelak kita dapat mewujudkan peradilan yang baik, melaksanakan serapan dana dengan baik, dan melayani sebaik-baiknya" demikian pesan dari Dirjen Badilmiltun dalam membuka rapat. Rapat ini merupakan pembuka bagi pembahasan pelaksanaan Posbakum Pengadilan dan Prodeo yang selanjutnya masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca