PTUN Pekanbaru Melakukan Studi Banding IT ke Ditjen Badilmiltun

Jakarta - Selasa, 3 Desember 2013, Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru melakukan studi banding ke Ditjen Badilmiltun. Studi Banding tersebut dilakukan dengan tujuan memperoleh informasi yang lengkap mengenai rencana percepatan IT di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya penerapannya di PTUN Pekanbaru. Panitera/Sekretaris PTUN Pekanbaru, Drs. Pauzan, SH, datang bersama seorang staf IT-nya, Agus Chandra diterima oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi TUN, Yodi Martono Wahyunadi , SH, MH untuk kemudian melakukan kegiatan studi banding di ruang IT Ditjen Badilmiltun bersama Tim IT Ditjen Badilmiltun. Hadir pula perwakilan dari konsultan IT Ditjen Badilmiltun untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai rencana pengembangan aplikasi SIMPEG dan SIADPTUN di PTUN Pekanbaru. Sekembalinya dari Ditjen Badilmiltun, diharapkan PTUN Pekanbaru dapat segera melaksanakan rencana percepatan IT di satkernya. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca