Berikut disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tentang Inovasi Optimalisasi Pelaporan Perkara (OPERA) di Lingkungan Peradilan Militer.

SK Dirjen Badilmiltun.

Dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Nomor 407/DjMT/KEP/OT.01.3/XI/2022 tangggal 21 November 2022 tentang Bimbingan Teknis Accessor di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2022, sehingga kegiatan tersebut harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri dengan peserta sebanyak 54 orang, yang terdiri dari 11 orang panitia, 11 orang peserta secara Luring/Offline, 29 orang peserta secara Daring/Online dan 3 orang Narasumer. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari, mulai dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at pada tanggal 7 s.d. 9 Desember 2022, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta Pusat.

Kegiatan Bimtek di buka oleh Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, setelah itu kegiatan dilanjutkan sesuai dengan jadwal acara. Dalam kegiatan tersebut turut mengundang Narasumber Bapak Canggih Hangga Wicaksono dari Kemenpan RB dengan materi PMPRB dan PMPZI, Bapak Muhammad Nassir, S.Kom, M.Si dari Bappenas dengan materi Awareness Mutu, Bisnis Proses dan SOP serta Bapak Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., M.Ak dengan materi Sosialisasi Permen PANRB Nomor 90 tahun 2021, Sosialisasi Permen PANRB Nomor 27 tahun 2014. Dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis para peserta mendapatkan ilmu tambahan dan referensi dari narasumber, yang diharapkan kedepannya bisa digunakan sebagai dasar Tim Accessor dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ke satker Peradilan Militer di seluruh Indonesia.

Setelah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis selama 3 hari para peserta membuat pembulatan terhadap kegiatan tersebut. Dan kegiatan Bimtek dinyatakan selesai, kemudian ditutup oleh Dirbinganisminmil, Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP, C.Fr.A. yang mewakili Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI.

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2022 12 07 at 114816

WhatsApp Image 2022 12 07 at 115515WhatsApp Image 2022 12 14 at 080657

WhatsApp Image 2022 12 07 at 114816 1WhatsApp Image 2022 12 09 at 092114 1WhatsApp Image 2022 12 09 at 092116

Disaat kondisi masih pandemic Covid 19 ini, dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Nomor 391/DjMT/KEP/OT.01.3/X/2022 tangggal 20 Oktober 2022 Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara Di Lingkungan Peadilan Militer Tahun Anggaran 2022, sehingga kegiatan Kelompok Kerja tersebut harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri dengan peserta sebanyak 24 orang, yang terdiri dari 11 orang panitia, 11 orang Tim Perumus dan 2 orang Narasumer. Untuk Tim perumus juga turut dihadirkan dari Otmil II Jakarta, POM DAM Jaya, dan Tim Development IT Mahkamah Agung RI. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari, mulai dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at pada tanggal 09 s.d. 11 November 2022, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat.

Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara di buka oleh Ibu Dirjen Badilmiltun Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., setelah itu kegiatan dilanjutkan sesuai dengan jadwal kegiatan. Dalam kelompok kerja tersebut turut mengundang Narasumber Brigjen TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. (Ketua STHM) dengan materi NOMENKLATUR KLASIFIKASI PERKARA PIDANA DALAM KUHP, KUHPM, DAN BEBERAPA TINDAK PIDANA KHUSUS, Kolonel Chk (Purn) Dr. Agustinus PH., S.H., M.H. (Lektor Kepala Hukum Pidana / Hukum Pidana Militer Sthm “AHM-PTHM”) dengan materi KLASIFIKASI PERKARA PIDANA. Dalam pelaksanaan Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara, para peserta mendapatkan ilmu tambahan dari para nara sumber. Sehingga dapat menghasilkan rumusan terhadap Klasifikasi Perkara di Lingkungan Peradilan Militer, yang diharapkan kedepan Peradilan Militer di seluruh Indonesia dapat menyamakan persepsi dalam peginputan data perkara pada SIPP Peradilan Militer.

Dan pada kesempatan Kelompok kerja ini, TIM Development Mahkamah Agung RI memperkenalkan aplikasi e-Berpadu, dan bagaimana mengoperasikan aplikasi tersebut, sehingga apabila aplikasi tersebut sudah resmi di launching para user minimal sudah mengenal aplikasinya.

Setelah melaksanakan kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari para peserta membuat hasil rumusan terhadap kegiatan tersebut, yang nantinya akan diserahkan kepada TIM Development Mahkamah Agung RI. Kegiatan Kelompok Kerja dinyatakan selesai, kemudian Kelompok Kerja Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Klasifikasi Perkara ditutup oleh Dirbinganisminmil, Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP., C. Fr. A. yang mewakili Dirjen Badilmiltun.

 

DOKUMENTASI :

L1119241

L1119256L1119245

L1119268L1119322

L1119407L1119338

L1119460

L1119472L1119492

 

Disaat kondisi masih pandemic Covid 19 masih berlanjut, dalam rangka melaksanakan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI Nomor 406/DjMT/KEP/OT.01.3/XI/2022 tangggal 21 November 2022 Standarisasi Tata Kerja dan Tata Kelola Pengadilan tentang Kelompok Kerja (POKJA) Harmonisasi Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Di Lingkungan Peadilan Militer Tahun Anggaran 2022, sehingga kegiatan Kelompok Kerja tersebut harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri dengan peserta sebanyak 25 orang, yang terdiri dari 12 orang panitia, 13 orang Tim Perumus dan 1 orang Narasumer. Untuk Tim perumus juga turut dihadirkan dari Kementrian PAN RB. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja selama 3 hari, mulai dari hari Rabu sampai dengan hari Jum’at pada tanggal 30 November s.d. 2 Desember 2022, bertempat di Hotel Manhattan, jalan Prof. Dr. Satrio, Kav 19-24, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kegiatan Kelompok Kerja di buka oleh Dirbinganisminmil Ditjen Badilmiltun Marsma TNI Edi Wuryanto, S.IP., C.Fr.A., yang mewakili Dirjen Badilmiltun, setelah itu kegiatan dilanjutkan sesuai dengan jadwal acara. Dalam Kelompok Kerja tersebut turut mengundang Narasumber Bapak Canggih Hangga Wicaksono dari Kemenpan RB dengan materi PMPRB dan PMPZI. Dalam pelaksanaan Kelompok Kerja para peserta mendapatkan ilmu tambahan dan referensi dari narasumber untuk menyusun Lembar Kerja Evaluasi (LKE), yang diharapkan kedepannya bisa digunakan sebagai dasar Tim Accessor dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ke satker Peradilan Militer di seluruh Indonesia.

Setelah melaksanakan kegiatan kelompok kerja selama 3 hari para peserta membuat pembulatan terhadap kegiatan tersebut. Dan kegiatan Bimtek dinyatakan selesai, kemudian Kelompok Kerja (POKJA) Harmonisasi Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) ditutup oleh Dirjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2022 11 30 at 104638

WhatsApp Image 2022 11 30 at 134419 1WhatsApp Image 2022 11 30 at 134420

WhatsApp Image 2022 11 30 at 134421WhatsApp Image 2022 11 30 at 134423

WhatsApp Image 2022 12 14 at 080849

 

WhatsApp Image 2022 10 03 at 164755

WhatsApp Image 2022 10 03 at 164759

Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditbin Ganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI kembali melanjutkan kegiatan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Militer II-10 Semarang, dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat, sehingga kegiatan Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu tetap berjalan. Pelaksanaan dimulai pada tanggal 28 s.d 30 September 2022 oleh Tim Ditbinganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Kolonel Chk Widodo, S.H. (Kasubditbinganismil) beserta 2 orang anggota Tim, Mayor Chk Kuat Gayu Raegen Riyanto, S.H. (Hakim Yustisial), Dandy Carprianto H., S.H., M.H. (Kasi Statistik dan Dokumentasi). Kegiatan tersebut diikuti oleh Letkol Sus Wahyudi, S.H., M.H. (Kadilmil II-10 Semarang) beserta jajaran personel yang meliputi 7 Area.

 WhatsApp Image 2022 10 03 at 164752WhatsApp Image 2022 10 03 at 164752 1

WhatsApp Image 2022 10 03 at 164752 2WhatsApp Image 2022 10 03 at 164753

Area tersebut adalah Area 1 (Assesmen Kepemimpinan (Leader Ship) Di Peradilan Militer), Area 2 (Assesmen Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) Penyelesaian Perkara (Management Proces) Peradilan Militer), Area 3 (Assesmen Sarana dan Prasarana (Performance Result) di Peradilan Militer),       Area 4 (Assesmen E-Judiciary di Peradilan Militer), Area 5 (Assesmen Layanan Pengadilan Di Peradilan Militer), Area 6 (Assesmen Sumber Daya Manusia (Resources Management) Di Peradilan Militer) dan Area 7 (Assesmen Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (Strategic Planning) Di Peradilan Militer). Surveillance Akreditasi diawali Taklimat Awal, kemudian dilanjutkan kegiatan Assesmen seluruh Area. Pengadilan Militer II-10 Semarang membuktikan kesiapan dan kesungguhan menghadapi akreditasi ini dengan melengkapi evidence dalam semua AREA walaupun pada pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.

WhatsApp Image 2022 10 03 at 164754

WhatsApp Image 2022 10 03 at 164753 1

Setelah kurang lebih 3 hari kegiatan assesmen akreditasi, Tim menyatakan bahwa Pengadilan Militer II-10 Semarang berhasil meraih status Terakreditasi dengan predikat Sangat Baik. Hasil ini disampaikan Ketua Tim, Kolonel Chk Widodo, S.H. (Kasubditbinganismil) pada saat Taklimat Akhir sekaligus menutup rangkaian kegiatan assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Militer II-10 Semarang. Selamat kepada Pengadilan Militer II-10 Semarang, semoga predikat ini dapat lebih memacu semangat dan meningkatkan kinerja seluruh personil dalam menciptakan ide-ide kreatif dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Peradilan Militer dan Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia di masa-masa yang akan datang, serta tercapainya visi dan misi Mahkamah Agung RI.

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca