Pasca berlakunya Undang-undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai yang mencabut Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, maka perlu diatur ketentuan mengenai pemberian materai tempel di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Berikut dilampirkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Bea Materai Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, silahkan unduh pada link di bawah ini :