Dalam rangka terlaksananya penatausahaan Keuangan Perkara yang tertib, akuntabel dan transparan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keuangan Perkara bagi para Panitera Muda Perkara dan Bendahara Keuangan Perkara di lingkungan Peradilan Tata Usaha pada tanggal 3 s.d. 5 November 2020.
Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh suratnya pada link di bawah ini :