Permintaan Data Saldo Rekening Pemerintah Semester I Tahun 2020

Dokumen Persyaratan Umroh

 

Jakarta - Ditjen Badilmiltun: 03 Juli 2020. Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 960/SEK/KU.01/6/2020 tanggal 22 Juni 2020 perihal sebagaimana tertuang pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan bahwa persyaratan kelengkapan data dukung Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020, perlu disajikan saldo rekening 1 Januari 2020 sampai dengan 30 Juni 2020.

Sehubungan dengan permintaan data tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Rekening yang dimaksud adalah rekening DIPA 01, 05 dan rekening lainnya (Pengelolaan Biaya Perkara dan Rekening lainnya untuk hibah uang).
  • Menyampaikan data penutupan rekening per 1 Januari 2020 sampai dengan 30 Juni 2020
  • Satuan kerja memastikan data yang disajikan pada form pengisian rekening sama dengan nilai pada rekening koran per tanggal 30 Juni 2020 dan mengirim rekap serta dokumen sumber ke Pengadilan Tinggi masing-masing satuan kerja.
  • Pengadilan Tingkat Banding agar melakukan analisa, memastikan data rekening satuan kerja sampai tanggal pelaporan, dan mengirim ke Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UPPAW).
  • Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UPPAW) melakukan analisa rekap serta dokumen sumber dan mengirim ke Unit Eselon 1 sesuai DIPA yang dikelola.

Data rekening dan dokumen sumber tersebut agar dikirim pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 6 Juli 2020 melalui http://bit.ly/Rekening2020.

 

Lampiran:

Permintaan Data Saldo Rekening Pemerintah Semester I Tahun 2020

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca