Audit Kinerja Peradilan Tata Usaha Negara
Dalam Rangka rencana Audit Kinerja yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini diminta kepada :
1. Seluruh Panitera/Sekretaris PT.TUN untuk mengirimkan Rekap Laporan Keuangan Perkara terhitung sejak Januari 2013 sampai dengan 30 Juni 2014.
2. Seluruh Panitera/ Sekretaris PTUN untuk mengirimkan Fotocopy/Salinan Surat Keuputusan Ketua PTUN tentang Penetapan Biaya Perkara yang berlaku di wilayah hukumnya masing-masing.