Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 18 tahun 2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019 s/d 2024

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 18 tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019 s/d 2024 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019 perihal Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019 s/d 2024, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_Sekretaris_MA_Nomor_18_tahun_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)