Pengumuman Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 467/SEK/ PL.07/4/2019 tanggal 2 April 2019 tentang Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Penilaian kembali BMN Tahun 2017-2018. Bersama ini dengan hormat disampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Mahkamah Agung RI terkait tindak lanjut Revaluasi dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI terkait Tim Satuan Tugas Revaluasi sebagai tindak lanjut dari disposisi Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : SEK/412/2019 tanggal 20 Februari 2019 yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Sekretaris Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA RI, Sekretaris Balitbangkumdil MA RI, Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi MA RI, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah Kepulauan Riau. 


Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 


Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 


(@x_cisadane)