Petunjuk dan Langkah-langkah Pelaksanaan DIPA tahun 2019
Sehubungan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk untuk unit Eselon I Pusat dan DIPA petika oleh maisng-masing satuan kerja Tahun Anggaran 2019, dengan ini disampaikan beberapa petunjung dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh satuan kerja, dengan tetap memperhatikan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara melalui Kantor Wilayah Perbendaharaan setempat. Petunjuk dan langkah-langkah dimakud antara lain :
- Melaksanakan reviu atas DIPA dan Rencana Kerja.
- Hal yang perlu dilakukan satuan kerja pada awal tahun anggaran.
- Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus.
- Mengingatkan akurasi rencana penarikan dana (RPD) dengan realisasi pembayaran.
- Pelaksanaan belanja barang operasional.
- Pelaksanaan Belanja Modal.
- Untuk mengetahui petunjuk dan langkah-langkah Pelaksanaan DIPA tahun 2019 lebih lanjut, silakan mengakses lampiran di bawah ini.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/05_sek_ku01_01_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)