Verifikasi Fisik Pelamar CPNS Disabilitas 

Sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung tahun anggaran 2018 dan sebagaimana termaktub dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor : 01/Pansel-CPNS/MA/09/2018 yang telah dipublikasikan melalui website https://www.mahkamahagung.go.id, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 setiap instansi wajib menyediakan formasi untuk penyandang disabilitas. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1238_sek_kp00_2_10_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)