Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja tahun 2018 

Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tanggal 23 Mei 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tanggal 23 Mei 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam tahun anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Peneriman Pensiun, dan Penerima Tunjangan, dan untuk Pembayaran THR Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2018. 

Dengan ini disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 316/SEK/KU.01/05/2018 tanggal 28 Mei 2018 perihal Pengajuan THR Tunjangan Khusus Kinerja tahun 2018 Yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/316_sek_ku01_05_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)