Penyusunan Pagu Indikatif T.A. 2020 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 1029/SEK/OT.01.1/6/2019 tanggal 21 Juni 2019, tentang Keputusan Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-338/MK.02/2019 dan B-241/M.PPN/D8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019 Perihal Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga Tahun 2020. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/1029_SEK_OT_01_1_6_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)