Rapat Pembahasan Rencana Penyelenggaraan Kegiatan Akreditasi dan Rencana Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Lantai 9 Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dilaksanakan Rapat dalam rangka pembahasan rencana penyelenggaraan kegiatan akreditasi dan juga rencana kegiatan bimbingan teknis pemberkasan. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H. dan dimoderatori oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Jeanny Hilderia Veronica Hutauruk, S.E., Ak., M.M.

Dalam rapat ini diputuskan bahwa penyelenggaraan kegiatan akreditasi pada tahun anggaran 2018 ini, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan melaksanakan kegiatan tersebut pada 10 (sepuluh) satuan kerja, yang terdiri dari 5 (lima) Pengadilan Militer dan 5 (lima) Pengadilan Tata Usaha Negara. Kemudian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara juga akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan. 

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV dan ditutup pada pukul 11.00 WIB.

(@x_cisadane)